Monday 13 April 2015

Wapres: Saya Minta Periksa Konten Situs, Jangan Asal Blokir!

Icha Rastika/Wakil Presiden Jusuf Kalla

      
Jakarta-- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tidak sembarangan memblokir situs, meskipun diminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Kalla, Kemenkominfo perlu mengecek terlebih dulu apakah benar situs yang diminta diblokir tersebut mengandung konten radikalisme.
"Jadi saya suruh periksa kontennya, apa benar atau tidak. Jangan asal memblokir," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Kalla sudah berbicara langsung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait hal tersebut. Hari ini, lanjut dia, Kemenkominfo berjanji akan memeriksa ulang konten situs-situs yang diminta untuk diblokir tersebut. Kalla meminta Kemenkominfo lebih teliti dan lebih berhati-hati.
"Jangan semuanya, katakanlah yang ada nama Islamnya langsung (diblokir), ya tidak. Yang jelas saja, yang kontennya memang selalu ada radikalisme. Kalau hanya penafsiran-penafsiran saja atau kontennya tidak mengikat ya harus diseleksi juga," tutur dia.
Meskipun demikian, jika situs tersebut benar memuat konten radikalisme setelah diperiksa ulang, Kalla meminta Kemenkominfo bertindak tegas dengan melakukan pemblokiran. Pemblokiran, menurut dia, diperlukan agar paham radikalisme tidak semakin meluas.
"(Kalau) itu jelas ekstrem, otomatis (diblokir). Di mana pun harus diambil tindakan itu supaya jangan menyebar," ucap dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Berikut 19 situs yang dipermasalahkan: 
1. Arrahmah.com 
2. Voa-islam.com 
3. Ghur4ba.blogspot.com 
4. Panjimas.com 
5. Thoriquna.com 
6. Dakwatuna.com 
7. Kalifahmujahid.com 
8. An-najah.net 
9. Muslimdaily.net 
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com 
12. Aqlislamiccenter.com 
13. Kiblat.net 
14. Dakwahmedia.com 
15. Muqawamah.com 
16. Lasdipo.com 
17. Gemaislam.com 
18. Eramuslim.com 
19. Daulahislam.com
 - 

Beda Tantangannya

Kompas.com/Dani Prabowo
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya.

 

 Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs yang diduga mengandung paham radikalisme. Hanya saja, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam memblokir situs tersebut.
"Karena memblokir situs Islam yang diduga mengandung radikalisme itu berbeda jauh tantangannya dengan situs porno," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Pemerintah, kata dia, harus menyelidiki betul apakah benar situs tersebut benar mengandung ajaran radikalisme yang bisa membahayakan bagi pembacanya. Setelah yakin dan memiliki bukti, baru pemerintah bisa melakukan pemblokiran.
"Kalau situs-situs porno itu kan kasat mata, gambar, ucapan, itu kan mudah. Tapi kalau situs-situs yang diduga mengandung radikalisme itu kan perlu penelisikan, perlu upaya benar-benar memastikan bahwa itu benar sebagaimana yang diduga," ujarnya.
Jika tidak hati-hati, dan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap situs yang tidak tepat, Tantowi khawatir justru akan terjadi gejolak baru. Nantinya, kata dia, umat muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia justru akan mengajukan protes ke pemerintah.
"Jangan sampai pemerintah itu masuk perangkap dunia-dunia barat yang takut dengan Islam atau mengalami apa yang disebut dengan islamofobia," ucapnya.
BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. Sejumlah 19 situs tersebut di antaranya arrahmah.com, voa- islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.
Kompas.com, Selasa, 30 Maret 2015


Ada Apa dengan Pemerintah?

Sedangkan republika.co.id. Selasa, 30 Maret 2015 memberitkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 19 situs Islam radikal. Adapun, Kemenkominfo mengaku sudah memblokir tiga situs Islam radikal. Alhasil, ada 22 situs yang masuk daftar blokir dengan alasan pemberitaannya mendukung berdirinya ISIS.

Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar turut mengomentari permasalahan itu. Dia mengunggah foto halaman muka Harian Republika edisi 31 Maret 2015, yang memberitakan pemblokiran 22 situs Islam.

"Wah.. ada apa dengan pemerintah sekarang ini ? Harus ada penjelasan yg adil, agar tidak dianggap anti islam," katanya melalui akun Twitter, @aagym.

Sementara itu, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto ‏menilai pemerintahan yang melakukan blokir situs Islam, jelas bertindak sewenang-wenang.

"Pemblokiran situs Islam adlh tindakan dzalim yg mengabaikan prinsip2 keadilan dlm penanganan suatu masalah," katanya melalui akun @ismailyusanto.

MUI Sesalkan Penutupan Situs Islam

Kompas.com/SABRINA ASRILKetua Umum MUI Din Syamsuddin.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyesalkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran situs Islam di "internet".
"Penutupan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas terorisme," ujarnya di Makassar, Rabu (1/4/2015) malam.
Menurut dia seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu," sesalnya usai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari.
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pemblokiran situs Islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasan umat islam, meskipun tidak semua situs islam ada membawa isu paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak akhlak itu dibiarkan dan tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs Islam dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan pemblokiran situs Islam tidak efektif karena rata-rata situs Islam membawa ideologi agama yang menyangkut aqidah orang Islam kendati ada pula yang memanfaatkan Islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya diblokir dan tidak memberikan ruang dan memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pihaknya telah memblokir situs-situs islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan BNPT.
Kominfo kemudian meminta pihak Internet Service Provider (ISP) segara memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme tersebut. Diketahui ada 19 situs yang sementara ini diblokir diduga sebagai penyebar paham radikalisme yang disusupi terorisme.
Sumber:Antara/Kompas.com, Kamis, 2 April 2015

Pemerintah Buka 12 Situs Islam yang Diblokir
Keduabelas situs itu dianggap beriktikad baik.

      Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (FSIBN) menyatakan akan membuka blokir ke-12 situs Islam yang mengajukan normalisasi. Proses pembukaan pemblokiran tersebut langsung dilakukan hari ini.


Situs-situs yang dimaksud, yaitu arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan an-najah.net.

"Kami akan buka pemblokiran ke 12 situs Islam hari ini langsung diproses, tim langsung bekerja. Kami sudah hubungi ke ISP (penyelenggara jasa internet) untuk segera buka blokirnya. Kemungkinan, besok sudah mulai normal dan bisa diakses," Agus Barnas, Wakil Forum PSIBN di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis 9 April 2015. FSIBN merupakan panel yang dibentuk oleh Kominfo dalam menangani situs negatif fi internet.

Sebelumnya, ada 11 situs Islam yang dinyatakan akan diproses normalisasi dari pemblokiran. Namun, disampaikan Agus ada satu situs, yaitu An-Najah.net lagi yang mengajukkan normalisasi.

"Situs tersebut baru mengajukkan normalisasi kemarin. Sementara, yang lainnya sudah dari tanggal 7 April 2015," ungkap dia.

Agus menjelaskan pembukaan ke-12 situs Islam ini dari pemblokiran, karena situs-situs tersebut mempunyai itikad baik dengan mendatangi Forum PSIBN. Kemudian, mereka mengajukkan keberatannya dan pemohonan untuk normalisasi.

"Dari ke-12 (situs) ini para pemilik atau pengelola situs sudah menghadap kami untuk berdiskusi dan menormalisasi. Mereka punya itikad baik untuk menyampaikan keberatannya. Maka dari itu, kami rapatkan dan memberikan penjelasan," jelas pria yang menjabat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam.

Meski telah dinyatakan akan dibuka pemblokirannya, ke-12 situs ini tetap akan diawasi oleh Forum PSIBN. Sebab, sampai saat ini belum ada kriteria yang jelas mengenai situs yang bermuatan negatif, khususnya tentang radikalisme

"Pertimbangannya, bahwa dari ke-12 situs ini akan dilakukan pengawasan dari Forum PSIBN sampai kriteria mengenai radikalisme (dari panel kedua) sempurna. Sampai saat ini, kriteria tersebut sedang diperdalam," tutur dia.
Sumber:VIVA.co.id, Kamis 9 April 2015




No comments:

Post a Comment

Silakan beri komentar, terima kasih.