Sang Rektor Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Akidah dan Filsafat
Rektor
Unida Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA., saat menyampaikan orasi ilmiah
dalam pengukuhan guru besar dan peresmian Unida, Kamis 18/9/2014. (foto:
Halwan/SI)
Ponorogo (SI Online) – Pondok Modern Darussalam, Gontor,
Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 18 September 2014, meresmikan Universitas
Darussalam (Unida) diikuti pengukuhan Dr KH Amal Fathullah Zarkasyi, MA.,
sebagai guru besar (Profesor) di bidang Ilmu Akidah dan Filsafat.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya Prof. Dr. Ainun Na’im, PhD, Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian tampak pula hadir Mantan Menteri Agama M Maftuh Basuni sebagai salah seorang anggota Dewan Kurator bersama Prof. Jakfar Abdussalam, dari Mesir, Pimpinan Assosiasi Universitas Islam Internasional.
KH. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA., diangkat sebagai guru besar (Profesor) bidang Ilmu Akidah dan Filsafat sejak 1 Juli 2014 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebududayaan Nomor 98495/A4.3/KP/2014 tertanggal 30 Juni 2014. Orasi Iilmiah yang disampaikan bertitel “Menuju Pembaharuan Ilmu Kalam” Di depan sidang senat terbuka, orasi disampaikan dengan menggunakan bahasa Arab bertitel “Nakhu ‘Ilmu lkalaam Al Jadiid”.
Dalam orasi itu, Dr KH Amal Fathullah diantaranya menyebutkan, Ilmu Kalam menurut para Ulama, sebagai ilmu yang digunakan untuk membuktikan kebenaran akidah dengan dalil-dalil yang pasti bersumber dari dalil ‘aqly maupun naqly. Pembuktikan tersebut guna menjawab berbagai keraguan yang ditimbulkan oleh para penentang Islam. Hingga pada akhirnya, keraguan tersebut dapat hilang dan berganti keimanan yang mampu membawa ketenangan dalam hati, serta menghilangkan keraguan (syubhat) dan menundukkan hawa nafsu.
“Ilmu Kalam, merupakan ilmu penting dan mulia. Dalam Islam, Ilmu Kalam sebagai ilmu yang memberikan pembuktian kebenaran akidah Islam dan sebagai jawaban terhadap berbagai serangan akidah lain dari para penentang Islam,” tegasnya.
Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan ini tidak saja mengangkat Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi,MA., sebagai guru besar (Profesor) di bidang Ilmu Akidah dan Filsafat; tetapi juga menerbitkan surat izin pendirian Universitas Darussalam (Unida). Surat izin itu dengan nomor 197/E/O/2014 juga tertanggal 30 Juni 2014.
Prof. Dr. Ainun Na’im, PhD, Sekjen Kemendikbud, saat menghantarkan surat izin pendirian tersebut, dan setelah menyimak tuturan tentang sejarah pendirian perguruan tinggi di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, menyebutkan; sebenarnya bukan sebagai pendirian universitas, melainkan lebih cocok menyebutnya sebagai transformasi dari institut menjadi sebuah universitas.
Setelah pengukuhan guru besar yang diikuti dengan penyampaian izin pendirian universitas; dilanjutkan dengan Pimpinan Pondok Modern Gontor mengangkat KH. Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA., sebagai rektor. Pada bagian lain, dilakukan penyerahan Institut Studi Islam Darussalam (ISID) untuk melebur ke dalam Unida. Drs Kafrawi Ridwan, MA., Ketua Badan Wakaf Pondok Gontor yang juga selaku Ketua ISID menandai penyerahan itu dengan juga menyerahkan jabatan ketua yang sudah dipegang selama lebih dari 40 tahun.
Sejarah Panjang Menuju Universitas
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya Prof. Dr. Ainun Na’im, PhD, Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian tampak pula hadir Mantan Menteri Agama M Maftuh Basuni sebagai salah seorang anggota Dewan Kurator bersama Prof. Jakfar Abdussalam, dari Mesir, Pimpinan Assosiasi Universitas Islam Internasional.
KH. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA., diangkat sebagai guru besar (Profesor) bidang Ilmu Akidah dan Filsafat sejak 1 Juli 2014 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebududayaan Nomor 98495/A4.3/KP/2014 tertanggal 30 Juni 2014. Orasi Iilmiah yang disampaikan bertitel “Menuju Pembaharuan Ilmu Kalam” Di depan sidang senat terbuka, orasi disampaikan dengan menggunakan bahasa Arab bertitel “Nakhu ‘Ilmu lkalaam Al Jadiid”.
Dalam orasi itu, Dr KH Amal Fathullah diantaranya menyebutkan, Ilmu Kalam menurut para Ulama, sebagai ilmu yang digunakan untuk membuktikan kebenaran akidah dengan dalil-dalil yang pasti bersumber dari dalil ‘aqly maupun naqly. Pembuktikan tersebut guna menjawab berbagai keraguan yang ditimbulkan oleh para penentang Islam. Hingga pada akhirnya, keraguan tersebut dapat hilang dan berganti keimanan yang mampu membawa ketenangan dalam hati, serta menghilangkan keraguan (syubhat) dan menundukkan hawa nafsu.
“Ilmu Kalam, merupakan ilmu penting dan mulia. Dalam Islam, Ilmu Kalam sebagai ilmu yang memberikan pembuktian kebenaran akidah Islam dan sebagai jawaban terhadap berbagai serangan akidah lain dari para penentang Islam,” tegasnya.
Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan ini tidak saja mengangkat Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi,MA., sebagai guru besar (Profesor) di bidang Ilmu Akidah dan Filsafat; tetapi juga menerbitkan surat izin pendirian Universitas Darussalam (Unida). Surat izin itu dengan nomor 197/E/O/2014 juga tertanggal 30 Juni 2014.
Prof. Dr. Ainun Na’im, PhD, Sekjen Kemendikbud, saat menghantarkan surat izin pendirian tersebut, dan setelah menyimak tuturan tentang sejarah pendirian perguruan tinggi di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, menyebutkan; sebenarnya bukan sebagai pendirian universitas, melainkan lebih cocok menyebutnya sebagai transformasi dari institut menjadi sebuah universitas.
Setelah pengukuhan guru besar yang diikuti dengan penyampaian izin pendirian universitas; dilanjutkan dengan Pimpinan Pondok Modern Gontor mengangkat KH. Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA., sebagai rektor. Pada bagian lain, dilakukan penyerahan Institut Studi Islam Darussalam (ISID) untuk melebur ke dalam Unida. Drs Kafrawi Ridwan, MA., Ketua Badan Wakaf Pondok Gontor yang juga selaku Ketua ISID menandai penyerahan itu dengan juga menyerahkan jabatan ketua yang sudah dipegang selama lebih dari 40 tahun.
Sejarah Panjang Menuju Universitas
Pintu
gerbang kampus UNIDA, Gontor, Jawa Timur. (foto: Halwan/SI)
Menurut
Prof. Dr KH Amal Fathullah Zarkasyi MA., perjalanan pendirian perguruan tinggi
di lingkungan Pondok Modern Gontor cukup panjang, diawali upaya gagal di
tahun 1942 mendirikan Underbow dan Bovenbow sebagai kelanjutkan pendidikan bagi
tamatan Kuliyatul Mu’alimin al Islamiyah (KMI). Karena situasi saat itu, upaya
ini tidak dapat berlanjut. Pada tahun 1963 berdiri Institut Pendidikan
Darussalam (IPD) yang berhasil membuka fakultas Ushuludin dan Tarbiyah.
Kemudian pada tahun 1994 perguruan tinggi ini menambah dengan fakultas Syariah,
dan menjadi Intitut Studi Islam Darussalam (ISID). Pada tahun 2010, ISID berhasil
membuka Program Pasca Sarjana---program Studi Ilmu Aqidah dan Pendidikan Bahasa
Arab.
KH. Hasan Abdullah Sahal, salah satu dari tiga pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, menutup seremoni ini dengan berbahasa Arab. Dengan nada yang sangat terharu, mengungkap perjalanan pendirian perguruan tinggi hingga berhasil berbentuk sebuah universitas di lingkungan Pondok Modern Gontor, sebagai sebuah perjalanan panjang yang tidak lain merupakan cita-cita dari pendiri tiga bersaudara Allahuyarkham Almarhum KH. Ahmad Sahal, KH. Zaenuddin Fanani dan KH. Imam Zarkasyi. Tekad dan cita-cita disampaikan mengikuti penyerahan tanah peninggalan keluarga sebagai tanah wakaf kepada umat Islam.
“Itu
merupakan Sunnah di Pondok ini. Semuanya berjasa. Jangan ada yang merasa paling
berjasa. Kita semua bersama-sama,” tegasnya dan kemudian memungkasi dengan
memanjatkan doa.
Rep : Muhammad Halwan
Red: shodiq ramadhan
Rep : Muhammad Halwan
Red: shodiq ramadhan
Sumber:
suara-islam.com, Jumat, 19/09/2014
No comments:
Post a Comment
Silakan beri komentar, terima kasih.