Tuesday 7 April 2015

Akhirnya Polwan  Boleh Berjilbab


    Jakarta-- Akhirnya polisi wanita (polwan) Indonesia bisa bernapas lega. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan aturan bagi polwan yang ingin berhijab.

    Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya Mabes Polri mengeluarkan keputusan mengenai polwan berjilbab. Surat keputusan itu diterbitkan pada  hari  Rabu (25/3/2015).    “Selamat kepada Polwan Muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri,” demikian pengumuman resmi Polri melalui akun Facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (25/03/2015) siang.

     “Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi Polwan Muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pengumuman Polri itu..
    Dalam pengumumannya ini, kepolisian mengatur penggunaan hijab meliputi 4 hal; pengguna, tutup kepala, tutup badan dan tutup kaki.

    Terkait peraturan menutup kaki dan sepatu dinas, Polri memberikan beberapa ketentuan; Pertama, sepatu dinas ankleboots warna hitam dengan kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas Polwan. Kedua, sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan. Ketiga, sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB.

Keempat, sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki.Kelima, sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknikan.
     “Alhamdulillah syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga sakinah mawwadah warohmah…tetap istiqomah n tawakkal ibu polwan. Selamat bertugas,”ujar pemilik akun Kankung Ijo di Faceboook Divisi Humas Mabes Polri.*

Sesuai Konstitusi Negara


KH Cholil Nafis


  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik terbitnya aturan bagi Polwan yang ingin berjilbab. “Saya secara pribadi dan institusi MUI menyambut baik atas terbitmya peraturan ini,” kata KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat kepada 
hidayatullah.com, Kamis (26/3/2015) sore.
     Menurut Kiai Cholil, peraturan ini sangat sesuai dengan semangat Pancasila dan nilai-nilai Islam yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.“Aturan ini sesuai dengan konstitusi yang memberi kebebasan bagi warga negara untuk menjalankan agamanya tanpa diskriminasi,” jelas Kiai Cholil.

    Kiai Cholil berharap aturan ini juga dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya.“Pakai jilbab itu perintah Islam untuk menutupi aurat yang model diserahkan pada kepatutan dengan tradisi polri dan masyarakat,” tuturnya.

      Sedangkan Staf Ahli Kapolri  Dr. Anton Tabah menyambut gembira atas ditetapkannya Keputusan Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab.“Alhamdulillah regulasi jilbab Polwan disahkan dengan Kep Kapolri Nomor: 245/III/2015. Tanggal 25 Maret 2015. Itu merupakan sebuah kemenangan bagi umat Islam,” ujar Dr. Anton kepada awak hidayatullah.com, Rabu (25/03/2015).


    Dr. Anton mengungkapkan bahwa dirinya  termasuk  orang yang ikut merintis keluarnya keputusan Kapolri soal Polwan berhijab.

    Ketika itu, anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat ini mengaku sepulang dari studi banding di Inggris Desember 2009 sampai Januari 2010 bersama Jendral Tanos yang ketika itu sebetulnya studi tentang Police Complain, ia tertambat melihat Polwan Inggris Muslimah yang uniformnya berjilbab. Dan saat pulang ke Indonesia, lanjutnya, ia membuat laporan tentang Polwan berjilbab di Inggris tersebut.
Anton Tabah
     “Pulang dari Inggris saya buat laporan tugas ke Kapolri tertuju Presiden SBY tentang Jilbab Polwan. Dengan alasan di berbagai negara sekuler liberal saja malah sudah membuat Perkap uniform Polwan Muslimah,” ungkap Dr. Anton.Sementara, di Indonesia yang negeri dengan Muslim terbesar di dunia, kata Dr. Anton, justru malah melarang Polwan Muslimah untuk berjilbab.

     “Dari Lapgas tadi itu disambut dengan cethar membahana, dan beberapa perwakilan Polwan serta wanita TNI mendatangi saya ke kantor dan rumah memberikan dukungan. Saya semakin semangat meskipun terbentur dengan Kapolri Timur dan Wakapolri Nanan yang dengan statement keras, ‘Polwan yang ingin berjilbab silahkan keluar dari Kepolisian’,” kenang Dr. Anton.

     Meski tidak mendapat dukungan dari Kapolri dan Wakapolri, semangat Dr. Anton tidak pernah surut, meskipun harus siap dengan  menerima berbagai konsekwensi terhadap karirnya di Kepolisian. Ia pun akhirnya menulis di salah satu media dan dimuat. Namun, yang terjadi, katanya, justru Pimpinan Polri semakin marah kepadanya.

     “Sekali lagi saya sangat bersyukur, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Polwan untuk segera bisa berjilbab. Cucu saya yang cewek ternyata juga menyambut gembira dan langsung telpon, ‘Kakek besok saya boleh jadi Polwan ya, Kek?’. Saya jawab harus, Nak. Meskipun cucu-cucu saya kini masih SD dan TK tapi suka-cita ini sudah mereka rasakan,” tutur Dr. Anton.

Busana kemuliaan

    Sementara itu, Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra, KH. Mohammad Arifin Ilham mengaku syukur setelah mengetahui keputupan Polri membolehkan Polwan lri “Subhanallah walhamdulillah akhirnya Polri mengizinkan Polwan untuk mengenakan jilbab berdasarkan Keputusan Kapolri No 245 /III/2015. Abang sujud syukur, jazaakumullah semua bapak-bapak petinggi Polri dan semua ikhwah yg berjuang hingga keluar keputusan mulia ini,” demikian disampaikan Arifin Ilham dalam akun Facebook resminya hari Kamis (26/03/2015).

“Kini terbuka bagi Muslimat Polri untuk hidup bahagia, terhormat dan cantik dengan busana kemuliaan jilbab,” tambahnya. Tak lupa, Arifin menjelaskan dasar-dasar kewajiban mengapa Muslimah harus menutupi auratnya dengan mengutip beberapa surat dalam Al-Quran dan Hadits.

   Menanggapi masukan beberapa fans dari akun Facebook-nya yang kini telah memiliki anggota sekitar 3.908.977 orang ia mengatakan, apa yang telah dimulai Polri sebagai sebuah proses.“Subhanallah memang kita ingin ideal, semua harus proses tarbiyah, sabar danpenuh kasih sayang,"ujarnya

Sumber :Hidayatullah.com, 25 dan 27 Maret 2015

No comments:

Post a Comment

Silakan beri komentar, terima kasih.