Monday 24 November 2014

Teropong



                                            Bayi
                                                                     Oleh:  Mustofa AS

    SEJAK dilahirkan di dunia ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak habis-habisnya membuat berita. Dari berita-berita yang penuh greget sampai berita yang membuat perut terasa mual. Maka, anggota KPU yang terdiri dari para tokoh nan pandai bicara pun hampir setiap hari menjadi berita hangat di media massa. Hampir tiada hari tanpa berita KPU.


     KPU bukanlah Komisi Pembuat Ulah, tetapi para anggotanya banyak berulah. Sebut  saja ulah paling hangat yang dilakukan Tim 15 KPU. Upaya penyelundupan Agus Miftah, yang juga anggota KPU dari PARI, untuk menjadi wakil golongan di MPR membuat geram banyak orang. Setelah gagal meraih kursi di DPR, petualang politik ini melalui LSM Bina Lingkungan Hidup Indonesia yang ia pimpin, masuk dalam daftar organisasi  yang akan menduduki kursi Utusan Golongan di  MPR. Agus memang duduk di Tim 15 KPU, tim yang memutuskan organisasi mana saja yang mendapat kursi MPR dari Utusan Golongan. Padahal, telah disepakati, anggota KPU tak boleh menjadi Utusan Golongan dan semua organisasi yang ada ikatan atau afiliasi terhadap parpol tertentu juga tidak bisa menjadi Utusan Golongan di MPR.

     Atas kejadian itu, Ketua KPU Rudini menyatakan terkejut. Sedangkan anggota anggota KPU wakil pemerintah, Andi Alfian Mallarangeng, menyesalkan ulah Tim 15 yang dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi yang ingin menghapus KKN, yang ternyata masih terjadi.

     Berita-berita hangat sejak KPU berkiprah di antaranya masalah tinta Pemilui yang luntur, dugaan korupsi di tubuh sehingga ada surat kabar yang memanjangkan KPU dengan Komisi Penilep Uang, penanganan berbagai soal yang dinilai lamban, sampai tidak ditandatanganinya secara bulat hasil Pemilu 1999 (26 parpor gurem tak ikut tanda tangan).

     Kita juga terperangah  ketika seorang anggota KPU, Agus Miftah dipukul mantan satgas partai yang dipimpinnya. Wow, sungguh satu contoh yang buruk. Aksi demo pun marak ke KPU, dan sempat bentrok dengan petugas keamanan. Pokoknya KPU ramai ing pamrih lan ramai ing gawe.

     Ulah pimpinan parpol gurem di KPU yang dapat menghambat jadwal kerja KPU membuat Harun Alrasid, Wakil Ketua KPU dari PUI, mengundurkan diri.  Atas pengunduran dirinya itu beberapa media massa memuji-muji sikapnya. Dia dinilai sebagai orang yang jujur dan memiliki hati nurani. Selain Harun Alrasid, adakah angggota KPU lainnya yang juga menjunjung kejujuran? Wallahu’alam bishawab!

     Keinginan kita bersama agar pelaksanaan Pemilu 1999 jujur dan adil justru dikotori oleh ketidakjujuran dan ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota KPU. Ya apaboleh buat, memang demikian keadaannya.

     Masa keanggotaan KPU adalah lima tahun. Tetapi karena ulah pimpinan parpol gurem yang terkadang menggemaskan membuat anggota KPU Adnan Buyung Nasution mengusulkan agar KPU dibubarkan saja.

Jika KPU dibubarkan dan hal itu dibenarkan oleh peraturan, maka masalah lain pasti akan muncul. Para anggota KPU tentu akan minta pesangon, seperti halnya anggota DPRD/DPR. Meskipun baru bekerja beberapa bulan, tapi mereka pasti memperhitungkan  jumlah honorarium selama 5 tahun menjadi anggota KPU.

     Untuk saat ini harap maklum, KPU yang berumur belum setengah tahun itu ibarat bayi. Namanya bayi seumur itu ya  baru bisa ngoceh. Jadi, masih memerlukan perhatian dan pengawasan. Siapa tahu sang bayi ini ngompol atau minta susu.


Harian Umum ABRI
Sabtu, 7 Agustus 1999

No comments:

Post a Comment

Silakan beri komentar, terima kasih.