Saturday 10 January 2015

Lebih Baik Pilih yang Sudah Pasti Halal

    Kota Bekasi – Banyak jalan keluar yang bisa ditempuh ketika umat Islam menghadapi kesulitan dalam memperoleh produk makanan/minuman halal. Misalnya saja ketika berada di luar negeri, dulu memang sulit mencari restoran halal, namun sekarang asal mau berusaha mencarinya dengan sungguh-sungguh insya Allah akan ketemu. Karena sudah banyak restoran yang menyajikan produk makanan halal.

    Demikian antara lain dikemukakan Ustadz DR. Ir Anton Apriyantono,MSc di acara Bincang Halal pada Silaturahim Akbar Komunitas Kuliner myhalalkitchen di Aula Masjid Al-Muhajirin, Kompleks Pemda, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad, 2 Juni 2013.

    Di depan 80-an peserta yang sebagian besar kaum wanita itu Anton Apriyantono menyebutkan bahwa usaha yang sungguh-sunguh dalam menghindari yang haram akan membuahkan hasil yang enak. Anton memberikan contoh ketika belum lama ini ia mengunjungi London dan tidak menemukan restoran halal. Ia kemudian memasuki supermarket dan membeli mentega, roti, madu dan buah-buahan dan bekal itu untuk makan siang di depan Big Ben.”Selalu ada alternatif, dan ini mencari yang halal dikasih yang enak,”tuturnya sambil terseyum.

    Menurut dia, misalkan tidak ada daging yang halal masih ada makanan alternatif yang juga halal, yakni telur, sayur-sayuran, ikan dan buah-buahan.

    Dalam dunia modern sekarang ini lebih baik kita memilih yang sudah pasti, yakni produk makanan maupun minuman yang telah bersertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena, kata Anton,  MUI menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan sertifikasi halal.


    Dijelaskannya, banyak produk makanan/minuman yang bahan-bahannya halal setelah melalui proses produksi bisa menjadi haram karena ditambahi bahan-bahan lain yang memang haram. Bila kita tidak menemukan label/logo halal dari lembaga yang berwenang, maka kita harus berupaya menelusuri atau mencari tahu suatu produk makanan/minuman yang halal. Misalnya konsumen bisa menanyakan asal daging yang dijual di restoran tersebut apakah sudah memenuhi kriteria halal atau tidak.


    Menjawab pertanyaan mengenai obat-obatan dan kosmetika yang belum banyak disertifikasi halal, aktifis halal dan ahli pangan ini menegaskan, hal itu disebabkan kita umat Islam tak pernah menuntut, sehingga yang mayoritas justru menjadi minoritas. Sedangkan tentang khamar yang dijadikan obat, menurut Anton Apriyantono, tidak dibenarkan. “Rasulullah pun menegaskan bahwa khamar itu bukan obat,” ujarnya. Demikian pula di daerah-daerah yang dingin alasan minum khamar untuk mengusir dingin tidak dibenarkan, khamar tetap haram.”Jangan sembarangan menyebut keadaan darurat, jika memang produk halal yang sudah dicari tidak ada dan kalau yang ada tidak dikonsumsi akan berakibat fatal, itu baru darurat,”katanya.

    Anton menjelaskan bahwa khamar merupakan hasil fermentasi alkohol, sedangkan permentasi alkohol murni digunakan untuk obat-obatan. Diakuinya tidak semua fermentasi menghasilkan zat haram.”Tapi untuk tape saya pilih sikap hati-hati, terutama tape ketan, karena fermentasi tape selama 36 jam bisa mengandung 3 persen alkohol,”tuturnya.   

    Untuk menghindari mengonsumsi obat yang haram, mantan Menteri Pertanian itu menyarankan agar kita kreatif. Misalnya minta kepada dokter obat yang tidak dibungkus kapsul, karena ada kapsul yang terbuat dari bahan yang haram. Atau jika itu vaksin mintalah vaksin yang halal karena sekarang Bio Farma telah memproduksi vaksin-vaksin halal. Juga insulin sekarang sudah ada insulin yang halal.

Banyak Pilihan
    Masih sedikitnya obat-obatan maupun kosmetika yang bersertifikat halal juga diakui oleh Auditor Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR.Ir. H Muslich, M.Si ketika menjawab pertanyaan   peserta pertemuan itu.

    Menurut dia, hal itu antara lain disebabkan sertifikasi halal sifatnya sukarela. Ada beberapa produk obat-obatan yang sudah bersertifikat halal namun masih terbatas jumlahnya seperti vaksin meningitis dan insulin. Sebelumnya tidak ada pilihan untuk kedua vaksin yang mengandung unsur haram ini.

    Dikatakannya, pada umumnya perusahaan besar produsen barang kebutuhan sehari-hari, khususnya makanan dan minuman,   sudah mengantongi Sertifikat Halal MUI, sehingga konsumen banyak pilihan, berbeda dengan obat-obatan dan kosmetika yang masih sangat sedikit yang bersertifikat halal MUI.

    Menjawab pertanyaan soal biaya sertifikasi halal, pengajar pada Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor itu mengakui   ada sebagian kalangan yang menganggap biaya sertifikasi halal itu mahal. Namun Muslich menjamin biaya tersebut sebenarnya murah. Bahkan untuk keadaan tertentu bisa gratis, terutama untuk UKM.”Mohon disampaikan dengan baik, misalnya hanya punya uang Rp 500.000, tidak akan ditolak,”ujarnya.
    Menguraikan Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal pada acara tersebut Muslich antara lain menjelaskan mengenai kewajiban kaum Muslimin dalam mengonsumsi pangan, obat-obatan dan kosmetika halal. Dasar dari kewajiban mengonsumsi produk halal itu adalah Al-Quran Surat Al-Baqarah surat 168, 172 dan 173.
Acara diskusi yang dipandu Ketua Umum Halal Watch Ustadz Rachmat Os Halawa itu berlangsung semarak. Peserta umumnya antusias berdiskusi dengan narasumber. Acara ini lebih semarak lagi dengan adanya kuis berhadiah buku, tas dan aksesori  untuk peserta serta adanya bazar di halaman masjid tersebut.

    Menurut founder myhalalkitchen Hj Meili Amalia, S Sos, acara tersebut baru pertama kalinya diadakan setelah komunitas ini berusia satu tahun. Myhalalkitchen  saat ini memiliki sekitar 2.600 anggota yang tersebar di Nusantara. Komunitas ini berdiri antara lain dilandasi dengan semangat menularkan  dan semangat edukasi di antara sesama anggota mengenai pentingnya kesadaran tentang halal.

    Acara Bincang Halal pada silaturahmi ini ditutup dengan Demo Masak Sushi Halal oleh Chef Herman Kemang. (Mustofa Achmad S)

Keterangan Foto: Ustadz Anton Apriyantono di depan peserta Bincang Halal (atas). Auditor Halal LPPOM MUI H. Muslich saat menjelaskan mengenai Pentingnya Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal (tengah). Founder myhalalkitchen Hj. Meili Amalia menyerahkan kue berbentuk bunga kepada Ustadz Anton Apriyantono (bawah).

No comments:

Post a Comment

Silakan beri komentar, terima kasih.