Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab
Jakarta-- Akhirnya polisi wanita (polwan) Indonesia bisa
bernapas lega. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan aturan
bagi polwan yang ingin berhijab.
Setelah terjadi
perdebatan panjang, akhirnya Mabes Polri mengeluarkan keputusan mengenai polwan
berjilbab. Surat keputusan itu diterbitkan pada hari
Rabu (25/3/2015). “Selamat kepada Polwan Muslim yang ingin
menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang
seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015,
tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan
Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005
tentang Sebutan, Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri,”
demikian pengumuman resmi Polri melalui akun Facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (25/03/2015) siang.
“Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab
dan bagi Polwan Muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat
menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pengumuman Polri
itu..
Dalam pengumumannya ini, kepolisian
mengatur penggunaan hijab meliputi 4 hal; pengguna, tutup kepala, tutup badan
dan tutup kaki.
Terkait peraturan menutup kaki dan sepatu
dinas, Polri memberikan beberapa ketentuan; Pertama, sepatu dinas ankleboots warna
hitam dengan kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas Polwan. Kedua,
sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna
putih digunakan pada PD musik gabungan. Ketiga, sepatu dinas lapangan
warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone,
PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB.
Keempat, sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II
Patwal Roda Dua dan PD Joki.Kelima, sepatu dinas safety shoes digunakan
pada PD Nautika dan PD Teknikan.
“Alhamdulillah
syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga
sakinah mawwadah warohmah…tetap istiqomah n tawakkal ibu polwan. Selamat
bertugas,”ujar pemilik akun Kankung Ijo di Faceboook Divisi
Humas Mabes Polri.*
Sesuai
Konstitusi Negara
![]() |
KH Cholil Nafis Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik terbitnya aturan bagi Polwan yang ingin berjilbab. “Saya secara pribadi dan institusi MUI menyambut baik atas terbitmya peraturan ini,” kata KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat kepada hidayatullah.com, Kamis (26/3/2015) sore. |
Menurut Kiai Cholil, peraturan ini sangat
sesuai dengan semangat Pancasila dan nilai-nilai Islam yang dianut sebagian
besar masyarakat Indonesia.“Aturan ini sesuai dengan konstitusi yang memberi
kebebasan bagi warga negara untuk menjalankan agamanya tanpa diskriminasi,”
jelas Kiai Cholil.
Kiai Cholil berharap aturan ini juga dapat
menjadi contoh bagi institusi lainnya.“Pakai jilbab itu perintah Islam untuk
menutupi aurat yang model diserahkan pada kepatutan dengan tradisi polri dan
masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Staf
Ahli Kapolri Dr. Anton Tabah menyambut gembira atas ditetapkannya
Keputusan Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab.“Alhamdulillah
regulasi jilbab Polwan disahkan dengan Kep Kapolri Nomor: 245/III/2015. Tanggal
25 Maret 2015. Itu merupakan sebuah kemenangan bagi umat Islam,” ujar Dr. Anton
kepada awak hidayatullah.com, Rabu
(25/03/2015).
Dr. Anton mengungkapkan bahwa dirinya termasuk orang yang ikut merintis keluarnya keputusan
Kapolri soal Polwan berhijab.
Ketika itu, anggota Komisi Hukum dan
Perundang-undangan MUI Pusat ini mengaku sepulang dari studi
banding di Inggris Desember 2009 sampai Januari 2010 bersama
Jendral Tanos yang ketika itu sebetulnya studi tentang Police
Complain, ia tertambat melihat Polwan Inggris Muslimah yang
uniformnya berjilbab. Dan saat pulang ke Indonesia, lanjutnya, ia membuat
laporan tentang Polwan berjilbab di Inggris tersebut.
![]() |
Anton Tabah |
“Pulang dari Inggris saya buat laporan
tugas ke Kapolri tertuju Presiden SBY tentang Jilbab Polwan. Dengan alasan di berbagai
negara sekuler liberal saja malah sudah membuat Perkap uniform Polwan Muslimah,” ungkap Dr.
Anton.Sementara, di Indonesia yang negeri dengan Muslim terbesar di dunia, kata
Dr. Anton, justru malah melarang Polwan Muslimah untuk berjilbab.
“Dari Lapgas tadi itu disambut dengan
cethar membahana, dan beberapa perwakilan Polwan serta wanita TNI mendatangi
saya ke kantor dan rumah memberikan dukungan. Saya semakin semangat meskipun
terbentur dengan Kapolri Timur dan Wakapolri Nanan yang dengan statement keras,
‘Polwan yang ingin berjilbab silahkan keluar dari Kepolisian’,” kenang Dr.
Anton.
Meski tidak mendapat dukungan dari Kapolri
dan Wakapolri, semangat Dr. Anton tidak pernah surut, meskipun harus siap
dengan menerima berbagai konsekwensi terhadap
karirnya di Kepolisian. Ia pun akhirnya menulis di salah satu media dan dimuat.
Namun, yang terjadi, katanya, justru Pimpinan Polri semakin marah kepadanya.
“Sekali lagi saya sangat bersyukur, Allah
Subhanahu Wa Ta’ala menolong Polwan untuk segera bisa berjilbab. Cucu saya yang
cewek ternyata juga menyambut gembira dan langsung telpon, ‘Kakek besok saya
boleh jadi Polwan ya, Kek?’. Saya jawab harus, Nak. Meskipun cucu-cucu saya
kini masih SD dan TK tapi suka-cita ini sudah mereka rasakan,” tutur Dr.
Anton.
Busana kemuliaan
Sementara itu, Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra, KH. Mohammad Arifin Ilham mengaku syukur setelah mengetahui keputupan Polri membolehkan Polwan lri “Subhanallah walhamdulillah akhirnya Polri mengizinkan Polwan untuk mengenakan jilbab berdasarkan Keputusan Kapolri No 245 /III/2015. Abang sujud syukur, jazaakumullah semua bapak-bapak petinggi Polri dan semua ikhwah yg berjuang hingga keluar keputusan mulia ini,” demikian disampaikan Arifin Ilham dalam akun Facebook resminya hari Kamis (26/03/2015).
“Kini
terbuka bagi Muslimat Polri untuk hidup bahagia, terhormat dan cantik dengan
busana kemuliaan jilbab,” tambahnya. Tak
lupa, Arifin menjelaskan dasar-dasar kewajiban mengapa Muslimah harus menutupi
auratnya dengan mengutip beberapa surat dalam Al-Quran dan Hadits.
Menanggapi
masukan beberapa fans dari akun Facebook-nya yang kini
telah memiliki anggota sekitar 3.908.977 orang ia mengatakan, apa yang telah
dimulai Polri sebagai sebuah proses.“Subhanallah
memang kita ingin ideal, semua harus proses tarbiyah, sabar danpenuh kasih
sayang,"ujarnya
Sumber :Hidayatullah.com, 25 dan 27 Maret
2015
No comments:
Post a Comment
Silakan beri komentar, terima kasih.